Selasa, 28 Juni 2016

Pengujian Produk ke Labkesda sebagai Salah Satu Syarat Pendaftaran P-IRT

Hasil uji laboratorium satu tahun terakhir merupakan salah satu syarat dokumen yang harus dilampirkan untuk mendaftarkan P-IRT. Pengujian laboratorium dapat dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Dinas di bidang Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Tangerang (UPTD Labkesda) di Labkesda mana saja.

Pada tanggal 9 Juni 2016, saya mengunjungi UPTD Labkesda Kota Tangerang yang bertempat di Jalan Daan Mogor nomor 69, Kota Tangerang 15111 dan bertemu dengan salah satu penanggungjawab UPTD Labkesda Kota Tangerang. Beliau menjelaskan bahwa syarat untuk pengujian produk adalah dengan membawa produk sebagai sampel dan uang untuk pembayaran uji laboratorium. Pengujian yang diperlukan untuk produk keripik adalah uji boraks dan kapang khamir. Pengujian boraks diperlukan biaya sebesar Rp 130.000, sedangkan pengujian kapang Rp 250.000. Diperlukan waktu 21 hari kerja untuk dikeluarkannya hasil uji boraks, dan 15 hari kerja untuk uji kapang khamir. Beliau juga menambahkan bahwa untuk pengujian laboratorium telah memenuhi batas maksimal jumlah produk yang harus diuji, sehingga untuk produk dapat diuji setelah tanggal 11 Juli 2016. Untuk mengatasi hal ini harus mencari Labkesda lainnya yang dapat menerima pengujian produk.

Pada tanggal 13 Juni 2016, saya menemukan Labkesda yang dapat menguji produk dengan waktu yang cukup cepat. Pengujian dilakukan di Labkesda Kota Tangerang Selatan yang bertempat di Jalan Cendekia nomor 1, Sektor XI Serpong, BSD. Dikarenakan sedang bulan Ramadhan, Labkesda tersebut tutup pukul 15.00 sedangkan saya masih harus mengikuti perkuliahan hingga pukul 15.40, sehingga saya menyerahkan sampel produk keesokan harinya pada tanggal 14 Juni 2016. Pengurus menjelaskan bahwa untuk produk keripik dilakukan pengujian terhadap parameter Angka Lempeng Total (ALT) dan Angka Kapang Khamir (AKK). Biaya pengujian per parameter sebesar Rp 100.000, sehingga biaya total yang dikeluarkan untuk uji laboratorium sebesar Rp 200.000 dan diperlukan waktu sekitar 14 hari kerja.

Laporan hasil uji laboratorium selesai pada tanggal 24 Juni 2016. Metode pengujian dilakukan berdasarkan SNI 01-2897-1992 tentang Cara Uji Cemaran Mikroba. Berdasarkan SNI 7388:2009 tentang Batas Maksimum Cemaran Mikroba dalam Pangan nomor kategori pangan 04.2.2, batas maksimum yang diperbolehkan untuk ALT sebesar 1x104 CFU/gr dan AKK sebesar 5x101 CFU/gr. Hasil menunjukkan bahwa kedua parameter yang diuji bernilai 0 CFU/gram sampel, sehingga sampel produk tidak melewati batas maksimum cemaran mikroba yang diperbolehkan. 

Sabtu, 18 Juni 2016

Pendaftaran PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)

Dalam pasal 130 ayat 2 pada Undang-Undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, setiap bagian masyarakat memiliki peran serta untuk memproduksi pangan dan meningkatkan kemandirian pangan rumah tangga. Izin PIRT merupakan sebuah sertifikat atau keterangan pengakuan dari dinas kesehatan Kota/Kabupaten setempat atas pangan yang diproduksi oleh industri rumah tangga. SPP-IRT (Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga)  diamanatkan oleh Kepala Badan POM dalam HK 00.05.51640 untuk menjadi solusi atas permasalahan industri rumah tangga. Izin ini tidak dapat diterbitkan bila pangan yang diproduksi adalah:
       1.  Susu dan hasil olahannya
       2.  Daging, ikan, unggas, olahannya yang memerlukan penyimpanan beku
       3.  Makanan kaleng
       4.  Makanan bayi
       5.  Minuman beralkohol
       6.  Air minum dalam kemasan
       7.  Pangan lain yang tidak ditetapkan oleh SNI
       8.  Pangan lain yang tidak ditetapkan oleh BPOM
Izin ini hanya diberikan kepada produk pangan olahan dengan tingkat resiko yang rendah. PIRT ini dipergunakan untuk makanan dan minuman yang memiliki masa kadaluarsa diatas 7 hari dan berlaku selama 5 tahun kemudian dapat diperpanjang setelah masa berlakunya habis. Sedangkan untuk makanan dan minuman yang kadaluarsanya dibawah 7 hari masuk dalam golongan Layak Sehat Jasa Boga dengan nomor PIRT berlaku selama 3 tahun saja.
Berhubung Radja Opak berproduksi di Kota Tangerang, berkas yang harus dipenuhi adalah:
 1.  Fotokopi KTP dan pas foto 4x6 cm penanggungjawab 1 lembar
 2.  Fotokopi sertifikat penyuluhan keamanan pangan
 3.  Fotokopi bukti kepemilikan tempat dan atau perjanjian sewa
 4.  Fotokopi bukti pembayaran pajak bumi bangunan tahun terakhir
 5.  Design label produk
 6.  Fotokopi sertifikat halal MUI untuk pencantuman kata "halal"pada label
 7.  Contoh produk makanan
 8.  Rincian modal usaha
 9.  Alur produksi cara pengolahan makanan
 10. Hasil laboratorium minimal 1 tahun terakhir
 11. Denah lokasi

Rabu, 15 Juni 2016

Visi Misi Radja Opak Indonesia

Radja Opak Indonesia merupakan perusahaan yang berdiri pada April 2016. Radja Opak Indonesia menjalankan usaha produksi dan penjualan makanan ringan berbahan baku singkong yaitu opak. Lokasi produksi Radja Opak Indonesia berada di Taman Cibodas, Tangerang, Banten. Radja Opak Indonesia masih terbilang sangat baru dalam menjalankan usahanya. Sebagai badan usaha baru Radja Opak Indonesia akan melakukan produksi skala industri rumah tangga dengan ijin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT). Meskipun terbilang baru Radja Opak Indonesia terus berusaha untuk meningkatkan kualitas dari opak yang diproduksi. Produk opak yang akan dipasarkan diberi merek "Radja Opak".
Visi dari PT Radja Opak Indonesia adalah:
“Menjadi perusahaan unggulan dalam industri makanan ringan tradisional opak”.

Misi dari perusahaan adalah:
1.      Meningkatkan nilai tambah pada produk singkong asli Indonesia.
2.      Menghasilkan keuntungan bagi para pemegang saham.
3.      Memberdayakan potensi masyarakat terutama para petani singkong.
4.      Membangun kerja sama yang baik dengan semua rekan kerja.
5.      Mempopulerkan makanan tradisional opak kepada masyarakat.

Radja Opak Indonesia



Indonesia kaya akan keanekaragaman hayati yang dapat menjadi berbagai macam sumber pangan. Salah satunya adalah singkong yang merupakan komoditas umbi-umbian. Berdasarkan data produktivitas singkong yang diambil dari Badan Pusat Statistik dapat dilihat bahwa terdapat peningkatan produktivitas singkong sejak tahun 1990-2000an. Meskipun ada sedikit penurunan pada tetapi secara keseluruhan tren tetap menunjukan kenaikan. Tingginya produktivitas singkong ini menunjukan bahwa hasil panen singkong dan pemanfaatannya juga tinggi. Singkong dapat dimanfaatkan menjadi berbagai macam produk olahan. Salah satu produk olahan yang berbahan baku singkong adalah opak singkong. Opak dapat bertahan dalam jangka waktu lama bila dikemas dengan baik dan benar. Opak dapat dikonsumsi oleh berbagai kalangan usia, kapanpun dan dimanapun.

Untuk meningkatkan keterampilan manajemen maka didirikan Radja Opak Indonesia. Keterampilan manajemen dalam menjalan usaha industri pangan merupakan hal yang harus dimiliki oleh setiap pelaku usaha. Dengan manajemen yang baik maka tujuan dari suatu usaha dapat tercapai yaitu keuntungan. Manajemen yang berjalan baik dapat dilihat dengan apakah tujuan dari perusahaan tersebut tercapai atau tidak. Radja Opak Indonesia berusaha dengan sebaik-baiknya untuk dapat menerapkan manajemen yang baik dalam usahanya. Radja Opak Indonesia melakukan usaha mengenalkan opak berbahan baku singkong dengan cara yang berbeda yaitu dikemas dengan baik, diproduksi tanpa bahan pengawet dan terdapat berbagai rasa, seperti rumput laut, keju dan balado.